Kamis, 05 Januari 2012

ATURAN UMUM, ATURAN KHUSUS , DAN ADAT AZIMUTH Biro Llingkungan Hidup - HMIT


ATURAN UMUM, ATURAN KHUSUS , DAN ADAT  AZIMUTH
Biro Llingkungan Hidup - HMIT


JURUSAN TANAH
FAKULTAS PERTANIAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
BOGOR
1995
ATURAN UMUM
AZIMUTH
Biro Lingkungan Hidup – HMIT
----------------------------------------------------------------------------------------------------
MUKADIMAH

Atas berkat rahmat A llah Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh cita-cita luhur serta:
Ø  Sadar akan potensi mahasiswa sebagai sumberdaya manusia yang merupakan potensi vital dan strategis untuk  memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø  Sadar akan rasa tanggung jawab yang besar terhadap Masa depan Bangsa dan Negara untuk melaksanakan tugas Tri darma Perguruan Tinggi.
Ø  Sadar akan perlunya kerja sama yang seerat-eratnya antar mahasiswa sejurusan, sefakultas dan se almamater dalam profesinya  dan kaitannya dengan kelestarian lingkungan hidup.
Kami mahasiswa Jurusan Tanah, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor telah sepakat untuk membentuk suatu wadah guna menjalin komunikasi dan kerjasama antar anggota HMIT yang berminat dalam bidang lingkungan Hidup, dengan ketentuan sebagai berikut :

BAB I
NAMA ORGANISASI
Pasal 1 :           Nama organisasi ini adalah AZIMUTH, BIRO LINGKUNGAN HIDUP HIMPUNAN MAHASISWA ILMU TANAH disingkat AZIMUTH (BLH-HMIT)

BAB II
TEMPAT KEDUDUKAN DAN WAKTU
Pasal 2 :           AZIMUTH (BLH-HMIT) berkedudukan di jurusan Tanah , Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor.
Pasal 3 :           AZIMUTH (BLH-HMIT) didirikan secara resmi pada tanggal 2 september 1991, yang secara simbolis di puncak gunung Galunggung, untuk waktu yang tidak terbatas.

BAB 3
AZAS DAN TUJUAN
Pasal 4 :           azas organisasi
a.       Tri Dharma Perguruan Tinggi
b.      Persaudaraan, Keprofesian, dan kecintaalaman.
Pasal 5 :           tujuan organisasi adalah menjalin, membina dan mengembangkan kerjasama antar anggota HMIT, Peminat lingkungan hidup pada khususnya, dan seluruh jajaran civitas akademika sebagai orang lapang yang berkaitan dengan lingkungan.

BAB IV
BENTUK, SIFAT, DAN SKALA ORGANISASI
Pasal 6 :           bentuk dan Sifat
Organisasi ini berbentuk Biro, Dibawah Bidang keprofesian HMIT, bersifat keprofesian dan kecintaalaman .
Pasal 7 :           Skala Organisasi
Organisasi AZIMUTH(BLH-HMIT) berskala local di jurusan Tanah, Fakultas Pertanian, Institut Pertanaian Bogor.

BAB V
LAMBANG DAN BENDERA
Pasal 8 :           ayat 1
Lambing AZIMUTH (BLH-HMIT) berbentuk segi empat bersudut tumpul dan ditandai dua tanda panah yang berpotongan (satu arah utara dan satu arah AZIMUTH) dengan sudut 29091’, ditandai dengan anak panah kecil melengkung searah jarum jam, dan bertuliskan α(alpha)di antaranya. Dua garis gelombang dibawahnya ~ dengan warna biru dan merah, serta garis tepi hitam
                        Ayat 2
Bendera AZIMUTH (BLH-HMIT) BERUKURAN 3:2, berwarna dasar oranye, bergambar lambang AZIMUTH (BLH-HMIT) ditengahnya, dan bertuliskan AZIMUTH dibawahnya dengan huruf capital.

BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 9 :           terdapat lima criteria keanggotaan di AZIMUTH (BLH-HMIT) yaitu :
a.       Anggota muda
b.      Anggota Biasa
c.       Anggota Alumni
d.      Anggota Simpatisan
e.       Anggota Kehormatan
Selanjutnya definisi, hak dan kewajiban keanggotaan dicantumkan dalam aturan khusus.

BAB VII
KEPENGURUSAN
Pasal 10 :         ayat 1
Kepengurusan AZIMUTH (BLH-HMIT) terdiri dari pu’un, wakil pu’un, carik, dan kasir sebagai pengurus intidan jaro-jaro yang dibentuk oleh pengurus inti sesuai kebutuhan.
Ayat 2
Pu’un AZIMUTH (BLH-HMIT) bertanggung jawab langsung kepada  koordinator bidang keprofesian HMIT.

BAB VIII
KEUANGAN
Pasal 11 :         keuangan AZIMUTH (BLH-HMIT) diperoleh dari
a.       iuran wajib anggota
b.      usaha-usaha yang sah, halal dan tidak mengikat
c.       bantuan dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak lain.

BAB IX
PERUBAHAN PERATURAN UMUM DAN PEMBUBARAN
Pasal 12 :         ayat 1
Perubahan aturan umum dan pembubaran AZIMUTH (BLH-HMIT) hanya dapat dilakukan pada waktu Rapat Besar Anggota dan disetujui sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota, atau disesuaikan dengan aturan khusus yang ditetapkan.
                        Ayat 2
                        Bubarnya HMIT secara langsung akan membubarkan AZIMUTH (BLH-HMIT).

BAB X
KETENTUAN KHUSUS
Pasal 13 :         hal-hal yang belum termaktub di dalam  Aturan Umum dijabarkan dalam Aturan Khusus.



ATURAN KHUSUS
AZIMUTH
Biro Lingkungan Hidup – HMIT
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

BAB I
DEFINISI , HAK, DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 1 :           ayat 1
Anggota Muda
a.       adalah semua anggota HMITyang berminat dan telah lulus mengikuti seleksi penerimaan anggota muda yang telah ditetapkan dalam adat
b.      anggota muda berhak duduk dalam kepengurusan AZIMUTH (BLH-HMIT) dengan pertimbangan seluruh anggota biasa, mempunya hak suara dalam setiap rapat anggota, dan berhak memakai semua pasilitas yang ada pada AZIMUTH dengan persetujuan pu’un dan/ jaro infentarisasi.
c.       Anggota muda berkewajiban mematuhi aturan umum, aturan Khusus, dan adat AZIMUTH (BLH-HMIT)
Ayat 2
                        Anggota Biasa
a.       Adalah anggota muda yang telah mengadakan kegiatan khusus secara kelompok atau perseorangan sesuai dengan azaz dan tujuan AZIMUTH (BLH-HMIT), menuliskan laporan kegiatan dan diseminarkan minimal dalam skala organisasi, atau anggota muda yang aktif dalam kegiatan azimuth minimal dua tahun dan diputuskan dalam Rapat Besar.
b.      Anggota Biasa berhak duduk dalam kepengurusan AZIMUTH (BLH-HMIT), memiliki hak suara dalam setiap rapat anggota, dan berhak memamkai semua pasilitas yang ada pada AZIMUTH dengan persetujuan pu’un dan/ jaro infentarisasi.
c.       Anggota Biasa berkewajiban mentaati aturan umum, aturan Khusus, dan adat AZIMUTH (BLH-HMIT).
Ayat 3
Anggota Alumni
a.       Adalah anggota AZIMUTH (BLH-HMIT) yang tidak lagi berstatus mahasiswa Jurusan Tanah
b.      Anggota Alumni dapat mengikuti semua kegiatan AZIMUTH, memberikan nasihat dan saran serta tidak mempunyai hak suara dalam rapat anggota dan hak untuk duduk dalam kepengurusan AZIMUTH (BLH-HMIT)
Ayat 4
Anggota Simpatisan
a.       Adalah orang yang telah resmi mendaftar pada AZIMUTH (BLH-HMIT) dan berminat pada masalah lingkungan hidup dan profesi lapang
b.      Anggota simpatisan dapat mengikuti semua kegiatan AZIMUTH, memberikan nasihat dan saran serta tidak mempunyai hak suara dalam rapat anggota dan hak untuk duduk dalam kepengurusan AZIMUTH (BLH-HMIT).
Ayat 5
Anggota Kehormatan
a.       Adalah orang diluar ayat (1), (2), (3),dan (4) yang telah berjasa dalam hal pengembangan dan/atau pembinaan AZIMUTH (BLH-HMIT) serta diputuskan dalam Rapat Besar Anggota yang disetujui oleh sekurang-kurangnya dua pertiga anggota yang hadir.
b.      Anggota kehormatan berhak untuk memberikan nasihat dan saran selama tidak bertentangan dengan Aturan Umum dan Aturan Khusus, baik diminta ataupun tidak.
Pasal 2 :           sanksi – sanksi
                        Anggota yang tidak memenuhi kewajiban diatas akan dikenai sanksi sebagai berikut :
a.       Diperingatkan, dengan ketentuan batas maksimum tiga kali.
b.      Dibekukan status keanggotaannya dan tidak berhak ikut serta dalam semua kegiatan AZIMUTH (BLH-HMIT) periode tersebut, untuk kemudian dipertimbangkan kembali dalam rapat besar angota periode berikutnya.
c.       Kehilangan status keanggotaannya setelah tercapai kemufakatan dalam rapat besar anggota.

BAB II
KEPENGURUSAN
Pasal 3 ;           Penguruz AZIMUTH (BLH-HMIT) terdiri dari :
a.       Pengurus inti ditetapkan dalam rapat besar anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya dua pertiga anggota yang hadir.
b.      Pengurus pelengkap yang meliputi jaro – jaro yang diangkat oleh pengurus inti dengan persetujuan pihak yang bersangkutan. Jenis dan jumlah personil disesuaikan kebutuhan. Pembentukannya paling lambat dua minggu setelah rapat besar.
Ayat 2
Struktur kepengurusan disahkan pada rapat besar anggota.
BAB III
RAPAT BESAR ANGGOTA
Pasal 4 :           ayat 1
Rapat besar anggota diselenggarakan satu tahun sekali atau lebih bila dianggap perlu, sekrang-kurangnya dua pertiga anggota yang mempunyai hak suara. Penanggung jawab penyelenggara adalah anggota yang masih berstatus anggota HMIT.
                        Ayat 2
                        Fungsi rapat besar anggota adalah :
a.       Membahas dan bila perlu memperbaiki Aturan Umum, Khusus, dan adat.
b.      Meminta pertanggung jawaban pengurus periode sebelumnya.
c.       Membentuk dan mengesahkan pengurus inti AZIMUTH (BLH-HMIT)
d.      Menentukan program kerja pengurus yang baru.
e.       Menentukan status keanggotaan Anggota AZIMUTH (BLH-HMIT).
f.       Forum diskusi dan avaluasi kegiatan.
Pasal 5 :           rapat biasa anggota diselenggarakan tidak terbatas bila dianggap perlu, berhubung dengan keorganisasian dan kegiatan AZIMUTH (BLH-HMIT).

BAB IV
BENTUK – BENTUK KEGIATAN
Pasal 6 :           bentuk kegiatan AZIMUTH (BLH-HMIT) adalah :
a.       Kegiatan Keprofesian yang dihubungkan dengan masalah kelestarian lingkungan.
b.      Kegiatan pengembangan organisasi.
c.       Pengabdian pada masyarakat.

BAB V
PEMBUBARAN
Pasal 7 :           pembubaran AZIMUTH (BLH-HMIT) adalah sah bila disetujui sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota yang hadir dalam rapat besar anggota untuk keperluan itu.

BAB VI
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 8 :           aturan-aturan lain yang tidak bersifat mengikat dicantumkan dalam Adat AZIMUTH (BLH-HMIT).


ADAT
AZIMUTH
Biro Lingkungan Hidup – HMIT
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

BAB I
HAL PELOPOR DAN ANGKATAN PENDIRI
1.      Pelopor pendiri AZIMUTH (BLH-HMIT) adalah apap Friyana.
2.      Angkatan pendiri terdiri atas 13 orang
Agung Setiawan (alm)
Agus Mustofa
Ansari Darmi Batubara
Bambang Hendro T
Bondan Prahasta Adityawarman
David Arviandy
Eko Budiyanto
Jodi Heru Iswanto
Markus Kristianto M
M. Anis Azizi
M. Teguh Hindarwan
Soetji Sri Hatmani
Ke-13 orang ini bersepakat menamakan angkatan pendiri dengan angkatan Jeram Mandalawangi.

BAB II
HAL LAMBANG DAN BENDERA
1.      Pendesain lambang adalah Apap Friyana.
2.      Arti Lambang :
o   Sudut 29091’ berarti AZIMUTH (BLH-HMIT) didirikan pada tanggal 2 bulan September tahun 1991.
o   Garis berbentuk : yang pertama berwarna biru melambangkan asal mula kehidupan dari laut, yang kedua berwarna merah melambangkan energy matahari sebagai pembentuk kekuatan makhluk hidup.
o   Warna dasar oranye melambangkan energy yang tidak akan habis.
3.      Bendera  AZIMUTH (BLH-HMIT) berbentuk empat persegi panjang dengan perbandingan 3:2 dikibarkan  pada saat-saat istimewa, seperti :
-        Rapat Besar Anggota
-        Ekspedisi
-        Ulang Tahun
-        Pelantikan Anggota
-        Duka Cita
-        Dan lain-lain yang dianngap perlu
BAB III
HAL ATRIBUT DAN IDENTITAS
1.      Terdapat tiga jenis atribut resmi, yaitu :
a.       Slayer Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) :
Diberikan kepada seluruh peserta Pendidikan dan Latihan Dasar sebelum pelaksanaan uji lapang. Diberikan dengan syarat mengikuti minimal dua kali praktek lapang saat pemberian materi dan uji lapang. Sanksi dirundingkan panitia Diklatsar dan pembinaan fisik.
b.      Badge Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) :
Diberikan kepada anggota yang telah lulus dalam uji lapang. Satu wajib ditempel pada kemeja lapang di lengan kanan atas dan harus dipakai setiap ada kegiatan. Sanksi dirundingkan anggota dan bersifat pembinaan fisik.
c.       Lencana AZIMUTH ; diberikan kepada anggota biasa. Wajib dikenakan setiap mengikuti kegiatan, disematkan pada ujung kanan kerah kemeja. Sanksi dirundingkan anggota dan bersifat pembinaan fisik.
2.      Identitas lain diserahkan perangkatan atau perkegiatan dan disetujui seluruh angkatan dan jajaran pengurus.
BAB IV
HAL DIKLATSAR
1.      Tujuan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) adalah untuk membina mental dan fisik calon anggota AZIMUTH (BLH-HMIT) supaya mandiri, kompak dalam tim, dan siap terjun dilapang serta kecintaalaman.
2.      Tahap-tahap Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) :
a.       Uji Fisik
Meliputi uji kemampuan, kekuatan, dan daya tahan tubuh. Bentuk dan waktu tiap jenis tes dirundingkan panitia Diklatsar. Calon anggota AZIMUTH harus bisa berenang.
b.      Wawancara
Meliputi pertanyaan – pertanyaan untuk mengetahui motivasi, pengalaman yang berhubungan dengan dunia lapang dan kecintaalaman, mental dasar, perizinan, dan lain-lain yang diangap perlu.
c.       Pemberian materi
Meliputi materi-materi dasar kecintaalaman (Navigasi Darat, Tekhnik Hidup Alam Bebas, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, Survival, dan lain-lain). Diberikan secara teoritis dan Praktek lapang minimal tujuh kali pertemuan. Pada akhir seluruh pemberian materi diadakan tes tertulis berkaitan dengan materi-materi yang diberikan.
d.      Uji Lapang
Uji lapang dilakukan selama seminggu di alam bebas, meliputi empat hari perbekalan dan tiga hari survival. Peserta dibagi dalam kelompok sesuai dengan keputusan panitia dan jumlah peserta. Sebelumnya seluruh peserta wajib membuat surat pernyataan menerima semua resiko yang akan terjadi tanpa melibatkan panitia dan organisasi, dengan kertas bermaterai. Seluruh panitia dan anggota yang lain wajib ikut serta untuk memantau semua tentang kegiatan, sehingga mengurangi resiko yang fatal dan cepat bertindak sesuai yang dibutuhkan.
3.      Criteria Kelulusan
Yang menjadi bahan pertimbangan untuk kelulusan adalahkahadiran, dan pertimbangan lain seluruh panitia diklatsar.

BAB V
HAL NOMOR KEANGGOTAAN
Nomor anggota berurutan melanjutkan angkatan sebelumnya.
-        Anggota Muda AZIMUTH bernotasi AM.NOMOR.NAMA ANGKATAN.
-        Anggota Biasa AZIMUTH bernotasi AZ.NOOMOR.NAMA ANGKATAN.

BABVI
HAL KEGIATAN
1.      Terdapat dua jenis kegiatan di AZIMUTH (BLH-HMIT), yakni :
a.       Kehiatan resmi  atas nama organisasi.
b.      Kegiatan tidak resmi atas nama kelompok atau perorangan anggota organisasi.
2.      Seluruh anggota Muda dan Anggota Biasa yang masih berstatus mahasiswa wajib hadir mengikuti seluruh kegiatan resmi.
BAB VII
HAL IURAN
1.      Iuran Wajib
a.       Hanya Anggota Muda dan Nggota Biasa yang wajib membayar iuran kepada Organisasi. Besar iuran dirundingkan seangkatan Minimal sama besar dengan angkatan sebelumnya. Dibayar perbulan selama satu tahun. Bendahara berhak mengingatkan anggota yang belum memenuhi kawajibannya.
b.      Anggota kehormatan dan simpatisan tidak wajib membayar iuran wajib.
2.      Iuran sukarela
Seluruh anggota mempunyai hak untuk memberikan iuran sukarela atau sumbangan berupa uang atau barang yang sifatnya tidak mengikat kedua belah pihak.
3.      Iuran kegiatan
Seluruh anggota/ peserta kegiatan AZIMUTH wajib membayar dana kegiatan. Besar iuran kegiatan diputuskan bersama dan disesuaikan dengan kebutuhan.

BAB VIII
HAL SARANA DAN INVENTARISASI
1.      Anggota Muda dan Anggota Biasa berhak untuk memakai semua fasilitas dan sarana yang ada organisasi serta wajib memelihara keutuhannya.
2.      Peminjaman sarana dan fasilitas yang ada harus sepengetahuandan seizing pu’un dan/atau Jaro Inventarisasi.
3.      Jaro inventarisasi bertanggung jawab atas semua sarana yang ada pada organisasi.
4.      Hilang atau rusaknya barang yang dipinjam menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

BABIX
HAL LAIN-LAIN
Ketentuan lain yang tidak tercantum dalam adat dan bersifat tidak mengikat ditetapkan berdasarkan kesepakatan anggota.   

Laporan Pertanggung Jawaban AZimuth XV


LAPORAN PERTANGGUNGWAWABAN
KETUA UMUM AZIMUTH
PERIODE 2009-2011

ALFARIZI
(AZ 183 DAM)

BIRO LINGKUNGAN HIDUP MAHASISWA
DEPARTEMEN ILMU TANAH DAN SUMBERDAYA LAHAN
FAKULTAS PERTANIAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2011


PENDAHULUAN
Azimuth sebagai sebuah organisasi otonom yang berada dibawah Himpunan Profesi Mahasiswa Mahasiswa Ilmu Tanah (HMIT) memiliki struktur organisasi sendiri yang memiliki otoritas dalam menjalankan program kerjanya. selama masa kepemimpinan yang berlangsung selama kurang lebih satu tahun, Azimuth mempunyai program yang harus dilaksanakan selama masa kerja seorang pu’un. sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan program kerja yang telah berjalan selama masa kepemimpinan seorang ketua harus membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
laporan pertanggung jawaban dari seorang ketua umum merupakan laporan hasil kerja selama setahun masa kepemimpinannya. selain itu laporan pertanggung jawaban merupakan sarana untuk mengkoreksi apabila selama masa pelaksanaan program kerja terdapat kekurangan dan apakah seorang pemimpin dapat menggalkan jabatannya dengan tanpa beban kerja lagi.
Tujuan pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) ini adalah untuk melaporkan program kerja yang telah selama kurang lebih dua tahun masa kepemimpinannya agar dapat diketahui oleh semua anggota Azimuth dan HMIT sebagai lembaga yang membawahi Azimuth.


STRUKTUR DEWAN PENGURUS AZIMUTH XV
PERIODE 2009-2011

Pu’un                                                  : Alfarizi (AM 183 DAM)

Wakil pu’un                                       : Rahmat alvianto (AM 171 DAM)

Carik                                                  : Khoirul Muna (AM 175 DAM)
Kasir                                                   : Citra Leonataris (AM 174 DAM)
Jaro PSDM                                        : Dona Suhmana (AZ 173 DAM)
                                                            : Aulia B (AM 172 DAM)
Jaro Diklat                                         : Parubahan H (AM 176 DAM)
                                                            : Novi Prihatin (AZ 187 DAM)
: Rudi (AM 184 DAM)                                
Jaro INventarisasi                             : Herdian Priambodo (AM 177 DAM)
Jaro Hub. Luar dan Alumni               : Adi yudha (AM 182 DAM)
: Heni Pratiwi (AM 185 DAM)
Jaro infokom                                      : M. Nizar K (AM 180 DAM)
                                                            : Tommi (AZ 181 DAM)
Jaro Litbang                                      : Luqman (AZ 179 DAM)
                                                            : Farid (AM 186 DAM)

laporan Kegiatan
1.      Nama kegiatan : Cross country
Lokasi Pelaksanaan Curug pangeran
Tanggal Pelakasanaan 10-11 oktober 2009
Jumlah Peserta  Semua mahasiswa ilmu tanah
Deskripsi Kegiatan  Peserta melakukan kegiatan tracking dengan berbagai macam rute dan pos.didalam masing pos terdapat permainan yang mengandung nilai moral,nilai kebersaan,nilai kekompakan,dan nilai kesolidan.Kemudian yang paling penting adalah membuat seluruh anggota HMIT menjadi lebih kompak untuk seluruh angkatan dan saling silaturhami dan sarana berbagai ilmu di lapangan sambil menikmati keindahan alam
Evaluasi: Kurangnya komunikasi antar panitia dan kurang memperhatikan hal-hal kecil yang sekiranya penting.persiapan yang matang terutama komitmen di awal

2.      Nama kegiatan: SATGAZ’’saturday green with azimuth
Lokasi Pelaksanaan  Pelataran di sekitar Fakultas pertanian dan terutama di sekitar Departemen Tanah
Tanggal Pelakasanaan 20 februari 2010
Jumlah Peserta : 35 peserta
Deskripsi Kegiatan : Bersih-bersih didalam lingkungan Departeman tanah dan Fakultas pertanian dan pemberian sampah pada Spot tertentu.dimulai dengan pembagian kelompok untuk membersihakan  masing-masing spot dimana terdapat banyak sampah sambil merapikan tempat tersebut.di akhiri dengan simbolisasi pemberian tempat sampah.
Evaluasi: Perlu kesinambungan dan  perlu adanya pengolahan sampah terpadu serta komitmen di awal tentang pemberantasan sampah

3.      Nama kegiatan: Ekspedisi Triple S “slamet,sumbing,sindoro”
Lokasi Pelaksanaan gunung slamet,sumbing,sindoro jawa tengah
Tanggal Pelakasanaan 25-26 juli 2010 dan 15-17 agustus 2010
Jumlah Peserta : 14 orang peserta
Deskripsi Kegiatan : Melihat penampang bentang lahan dari masing gunung dan kondisinya saat itu.melepas kerinduan kebersamaan saat pendakian di alam bebas di mulai dari brebes mendaki gunung slamet terdapat 5 orang kemudian sekitar seminggu di susul dengan pendakian sumbing dan sindoro menempuh rute desa garung reco dan terakhir berhenti di desa kledung Temanggung Jawatengah.Berkibarnya Sang Saka Merah Putih di puncak Sindoro.
Evaluasi: Dana murni dari masing-masing peserta dan perlu adanya bimbingan untuk menganalis masalah dalam kaitanya dengan bidang keilmuan dalam departemen ilmu tanah.Dan terutama Komitmen di awalnya

4.      Nama kegiatan : Tugas jaga sekret AZIMUTH
Lokasi Pelaksanaan : Sekret azimuth
Tanggal Pelakasanaan : Selama kepengurussan
Jumlah Peserta : Pengurus dan anggota yang masih aktif
Deskripsi Kegiatan: Jaga sekret  dengan banyak menghasilkan sesuatu keluaran yang berguna misalnya karyatulis ilmiah.melatih kekompakan antar angkatan di dalam kepengurusan yang masih aktif.Kemudian melatih kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar sekret azimuth.
Evaluasi:Sangat perlu Komitmen dan Kesadaran dari masing pengurus inti azimuth.Dan kalau perlu di jadikan tradisi supaya menajdi kebiasaan.

5.      Nama kegiatan: Pelatihan survey dalam inventarisasi sumberdaya alam
Lokasi Pelaksanaan: Lokasi gunung kapur ciampea
Tanggal Pelakasanaan : 18-19 desember 2010
Jumlah Peserta : 25-28 peserta
Deskripsi Kegiatan: Pengenalan teknologi mapping dalam kaitanaya dengan plan survey dengan GPS di kelas dan pemberian beberapa teori tentang survey oleh bapak bambang Trisasongko.kemudian di lajutkan oleh pemahaman pengenalan survey tanah oleh senior oleh saudara Heru Maulana dan saudara Eko Sularto.Praktek Lapang di gunung kapur ciampea dengan beberapa senior tanah dan senior azimuth dengan pengenalan materi teknik survey tanah dan beberapa alat yang mendukung survey tanah
Evaluasi: Perlu adanya dosen dan hubungan dengan alumni yang berpengalman sehingga bisa berbagi pengalaman di lapang.Perlu judul sesuai dalam proposal dengan tujuan yang jelas berkaitan dengan ruang lingkup azimuth.perlu persiapan yang matang dan komitmen

6.      Nama kegiatan : HUT azimuth
Lokasi Pelaksanaan : Sekret
Tanggal Pelakasanaan : September
Jumlah Peserta :Pengurus dan Beberapa senior                                        
Deskripsi Kegiatan : Deskripsi acara dan pemotongan tumpeng sebagai simbolisasi acara Ultah.Kemudian dilajutkan dengan berbagi pengalaman oleh senior yang dating dalam acara tersebut tentang keberlanjutan azimuth dan tentang dunia kerja kaitanya dengan pengalaman selama menjabat sebagai pengurus azimuth
Evaluasi: Perlu di susun jauh hari dimana peserta dari senior supaya banyak yang datang dan perlu di buat acara supaya lebih menarik misal acara dilakukan di luar,camping.
7.      Nama Kegiatan           : Pra DIKLAT I
Lokasi Pelaksanaan     : gunung kapur Ciampea, Kab. Bogor
Tanggal Pelaksanaan   : 21-22 November 2009
Jumlah Peserta            : 15 orang
Deskripsi kegiatan
            Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam perekrutan calon anggota azimuth. Pemberangkatan peserta dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan dibekali peta dan kompas. Di sini peserta dituntut agar bisa menggunakan peta dan kompas untuk sampai ke lokasi Pra DIKLAT I. Sesampainya di lokasi para peserta mendirikan tenda, selanjutnya istirahat hingga pagi hari. Sekitar pukul 06.00 WIB para peserta dikumpulkan untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya berupa Mountenerring dan NAVDAR. Pada kegiatan ini, peserta dituntut agar bisa menunjukkan suatu posisi dengan menggunakan kompas dan kelihaian dalam memanjat suatu tebing yang curam. Kegiatan selanjutnya adlah evaluasi dan simulasi dalam menghadapi derasnya arus sungai. Kedua kegiatan ini dilakukan di sungai.
Evaluasi           : Kurangnya komunikasi antar panitia, sehingga menimbulkan kerancuan dalam memberikan intruksi pada peserta Pra DIKLAT.


8.      Nama kegiatan            : Pra DIKLAT II 
      Lokasi Pelaksanaan     : Gunung Walat, Kab. Sukabumi
Tanggal Pelaksanaan   : 28-30 Desember 2009
Jumlah Peserta            : 15 orang

Deskripsi kegiatan Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Pra DIKLAT I. Pra peserta yang lulus pada Pra DIKLAT I diwajibkan untuk mengikuti Pra DIKLAT II sebelum mengikuti kegiata akhir (DIKLATSAR). Ada beberapa rangkaian acara dalam kegiatan ini yaitu: NAVDAR, SARS, Uji mental, Jalan malam dan Mountenerring. Dalam NAVDAR para peserta diharapkan dapat menggunakan peta, kompas dan GPS dengan baik agar dapat menentukan suatu titik. Rangkaian acara selanjutnya adalah SARS. Output yang diharapakan yaitu para peserta mamapu menggunakan teknik-teknik dalam SARS. Uji mental dilakukan agar para peserta mempunyai mental dan kekompakan yang baik. Jalan malam merupakan ajang pengakraban para peserta dengan senior/panitia. Adapaun output yang diharapkan dari kegiatan mountenerring yaitu para peserta lebih tangkas dalam memenjat tebing yang curam.
Evaluasi : Terlalu banyak panitia yang tertidur pada malam hari, sehingga konsentrasi pada peserta kurang maksimal.

9.      Nama Kegiatan           : DIKLATSAR
Lokasi Pelaksanaan     : Mandalawangi, TNGP
Tanggal pelaksanaan   : 11-16 januari 2010
Jumlah Peserta            : 15 orang
Deskripsi kegiatan : Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam perekrutan calon anggota Azimuth baru. Di sini para peserta dituntut untuk bisa mandiri di alam bebas. Selama 2 hari hari peserta diintruksikan untuk menyusuri sungai dan naik ke igir. Selanjutnya setelah berada di igir, makanan dari peserta disortir. Penyortiran ini dilakukan agar para peserta dapat memanfaatkan makanan yang ada di sekitarnya.
Evaluasi : Kurangnya kesatuan komitmen dari para panitia.

10.  Nama kegiatan            : Peresmian anggota Azimuth baru
Lokasi Pelaksanaan     : Cangkurawok
Tanggal pelaksanaan   : 15 Maret 2010
Jumlah Peserta            : 15 orang
Deskripsi kegiatan :  Kegiatan ini dilaksanakan dari pagi hingga malam hari. Di pagi hari para peserta diwajibkan mengikuti games dan memakan satu butir telur mentah sebagai cerminan munculnya anggota Azimuth baru. Pada malam harinya dilanjutkan dengan beberapa rangkain acara diantaranya  makan besama, sharing dan jerit malam.
Evaluasi : Kurangnya jumlah senior yang ikut serta sehingga acara sharing kurang menarik.

11Nama kegiatan            : Arisan Caving IPB
lokasi : secret mapala IPB
Deskripsi kegiatan: kegiatan ini diikut oleh MAPALA-MAPALA IPB yang punya minat di bidang karst. Kegiatan ini terdiri dari kuliah umum dan praktek langsung mengenai teknik susur gua, selain itu ada juga kegiatan kumpul  yang dilakukan setiap seminggu sekali yakni pada hari jumat malam, pada kegiatan ini lebih menekankan sharing antar anggota mengenai segala sesuatu baik mengenai karst maupun sesuatu di luar karst.
Hambatan: (1). Praktek di lapangnya kurang begitu intensif (2). Sering terjadi bentrok jadwal antar MAPALA
Saran: (1). Hendaknya lebih sering dilakukan praktek lapang agar semua anggota lebih mahir dalam teknik susur gua serta menambah pengetahuan di bidang karst (2). Komunikasi antar anggota yang lebih intensif akan memecahkan masalah bentrok jadwal antar anggota.

12. Nama kegiatan            : Study Guinung Api
deskripsi kegiatan : Bentuk Kegiatan ini adalah pendakian bersama mahasiswa ilmu tanah ke Gunung Gede, Taman Nasional Gede Pangrango dalam rangka pengakraban sesama mahasiswa ilmu tanah, serta mempelajari bentang lahan Gunung Gede
permasalahan : belum terlaksananya kegiatan ini disebabkan tidak mudahnya mencari waktu yang pas untuk pendakian karena pendakian ini tidak hanya dilakukan anggota Azimuth tetapi bersama mahasiswa yang lain.
saran : kegiatan dilakukan pada semester genap sehingga sesuai dengan cuaca yang cukup baik untuk pendakian serta perencanaan dan persiapan yang matang dari minggu-minggu sebelumnya.

13.  Nama kegiatan            : Study Geomorfologi Gunung Mandalawangi
Lokasi Pelaksanaan     : Mandalawangi, TNGP
Tanggal pelaksanaan   : 11-16 januari 2010
Jumlah Peserta            : 15 orang
deskripsi : kegiatan ini merupakan  Mempelajari kondisi bentang lahan (geomorfologi) serta perubahan tata guna lahan yang terjadi di Gunung Mandalawangi. hal ini menarik perhatian karena bentuk landskap gunung mandalawangi yang berbeda dengan gunung lainnya.
saran : perlunya peralatan yang lengkap serta menentukan terlebih dahulu titik-titik yang akan diamatai

14.  Nama kegiatan            : Study Tanaman Nepenthes Gunung Mandalawangi
lokasi kegiatan            : Mandalawangi, TNGP
tanggal pelaksanaan    : 7-12 januari 2011
jumlah peserta             : 9 orang
deskripsi kegiatan: banyaknya jumlah nepenthes yang terdapaty di gunung mandalawangi merupakan hal yang sangat menarik untuk diamati. lokasi yang tidak terjamah banyak orang serta sangat sering dilalui anghgota azimuth menyebabkan pengklasifikasian terhadap salah satu tumbuhan langka ini menjadi suatu topic yang menarik untuk dibahas.
saran : perlunya pengamatan yang lebih detil lagi mengenai nepenthes ini sehingga tidak hanya nama dari nepenthes ini saja yang diketahui tetapi penyebarannya juga dapat dijelaskan.

15.  Nama kegiatan            : Pembuatan Blog Azimuth
deskripsi kegiatan       : pembuatan blog ini dipergunakan untuk sarana komunikasi antara anggota azimuth dengan para alumni azimuth. selain untuk komunikasi , blog ini berfungsi untuk mengagendakan kegiatan yang ada didalamnya. blog azimuth terdiri dari sejarah azimuth, jalur pendakian diklatsar dan berita mengenai rafflesia.
alamat blog                  : azimuthsoilipb.blogspot.com password 02091991
kendala                        : banyaknya anggota yang tidak mengetahui blog azimuth, baik anggota ataupun para alumni. kuranggya pengupdatean mengenai kegiatan azimuth.

16.  Nama kegiatan            : Permohonan Sekret
deskripsi kegiatan       : salah satu program penting dalam kepengurusan. karena dari tahun sebelumnya secretariat azimuth belum ditentukan dikampus Dramaga, yakni masi bergabung bersama HMIT. keberadaan kesekretariatan ini dimaksudkan agar para anggota dapat berkumpul dan mengeluarkan aspirasi serta ide-ide kretaifnya untuk memajukan azimuth. sekretatiat azimuth juga dapat dimanfaatkan dapat dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi antar sesame anggota azimuth.
saran                            : untuk kepengurusan selanjutnya untuk menjaga serta memeliihara keberadaan secretariat azimuth. baik dari segi kebersihan maupun keamanan seperti memperbaiki system jaga piket, agar terus dapat terus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. perlunya pendataan semua peralatan anggota azimuth yang ada sehingga diketahui peralatan yang dimiliki serta jumlahnya serta pendaftaran barang yang dipinjam serta barang yang baru.



demekian laporan pertanggung jawaban ini saya sampaikan. semoga laporan pertanggung jawaban ini dapat menjadi masukan dalam melakukan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan dapat  dipergunakan sebagaimana mestinya.